ANTARAJAWABARAT.com, 30/7 - Jajaran Polsek Andir Polrestabes Bandung mengungkap sindikat peredaran uang palsu sekaligus menangkap empat orang yang diduga pelaku, salah satunya perempuan.
"Empat tersangka diamankan. Mereka terkait dengan peredaran yang palsu senilai Rp165 juga yang siap diedarkan," kata Kapolres Andir Kompol Fillo Praja di Bandung, Senin.
Uang yang dipalsukan itu adalah berupa pecahan Rp50.000,00 dan Rp100.000,00. Sementara itu, empat orang yang saat ini ditetapkan tersangka adalah SS (45), S (57), C (52), serta seorang perempuan AY (40).
Keempat pelaku diamankan di empat tempat berbeda dan merupakan hasil pengembangan dari ditemukannya kasus uang palsu.
Terungkapnya sindikat pengedar uang palsu itu berawal dari penangkapan AYM dan SS yang sedang berbelanja di kawasan Pasar Baru Bandung. Dari tangan tersangka diamankan ratusan lembar uang pecahan Rp100.000,00 dan Rp50.000,00 yang dipalsukan.
"Kasus ini berawal dari penangkapan dua orang di kawasan Pasar Baru, lalu dikembangkan ke dua orang lainnya S dan C yang kemudian ditangkap di Garut," katanya.
Diduga para pelaku memanfaatkan kesempatan pada musim Lebaran untuk melakukan pencucian uang palsu itu dengan cara membelanjakannya di tempat perbelanjaan umum. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan gepok mata uang asing yang dipalsukan.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia, dan uang itu memang palsu," kata Fillo.
Polisi masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengejar pelaku lainnya. Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Andir dan dijerat dengan Pasal 245 KUHP.
syarif