Pejabat Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung Kusnendar mengatakan program Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa yang lebih kredibel dan akuntabel.
Selain itu, menurutnya, program tersebut juga ditujukan untuk mendorong penggunaan anggaran pemerintah usai pandemi agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.
"Ini merupakan salah satu wadah, para pelaku usaha bisa mendaftar di aplikasi Bela Pengadaan, jadi di situ akan terjadi transaksi antara semua OPD dan para pelaku usaha," kata Kusnendar.
Menurutnya, Bela Pengadaan berbeda dengan aplikasi e-katalog yang masih terbatas dalam etalase penjualannya. Di Bela Pengadaan, pelaku UMKM bisa dengan bebas memasarkan produknya.
"Di Bela Pengadaan bisa dibeli pemerintah dan nonpemerintah, bisa dipasarkan di marketplace yang sudah kerja sama dengan LKPP, sehingga potensi penjualan semakin meningkat," kata dia.
Aplikasi Bela Pengadaan naikkan omzet UMKM Kota Bandung
Rabu, 15 Juni 2022 15:03 WIB