Garut (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 1.317 ekor hewan ternak jenis sapi, domba, dan kambing yang dinyatakan terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) berhasil disembuhkan dengan melakukan pengobatan oleh petugas kesehatan hewan dinas terkait di lapangan.

Laporan kasus hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK kemudian berhasil dinyatakan sembuh itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani melalui siaran pers di Garut, Minggu.

Baca juga: DLH Jawa Barat kampanyekan kurangi sampah plastik di Garut

"Ternak yang telah menunjukkan sembuh (atau) perbaikan kondisi setelah pengobatan sebanyak 1.317 ekor," kata Sofyan. 

Ia menyampaikan sejumlah petugas kesehatan hewan sudah diterjunkan setelah adanya informasi wabah PMK menyerang hewan ternak di Kabupaten Garut.

Laporan di lapangan, kata Sofyan, sudah memeriksa dan mengobati sebanyak 3.520 ekor ternak yang bergejala PMK di 18 kecamatan, tercatat hewan ternak yang mati sebanyak 47 ekor, dan yang harus disembeli bersyarat sebanyak 77 ekor.

Selain itu, lanjut dia, petugas di lapangan melakukan upaya pencegahan dengan memeriksa secara ketat kondisi kesehatan ternak yang datang dari luar kota, dan melakukan penutupan pasar hewan ternak agar wabah tidak terus meluas.

"Kami melakukan koordinasi lintas sektor, pembentukan Tim Respons Cepat Diskanak, pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut, dan penutupan pasar hewan sejak tanggal 16 Mei 2022 selama 14 hari," ujarnya.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Staf Redaksi Jabar

COPYRIGHT © ANTARA 2026