Saat ini, kata Sofyan, petugas kesehatan hewan di lapangan fokus pada penyembuhan hewan ternak dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala di tempat peternakan yang ada di Garut.

Pemeriksaan ternak itu, lanjut dia, sebagai langkah kesiapan pemerintah daerah menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah yang harus memastikan dan menjamij semua hewan kurban yang dijual di pasaran harus dalam kondisi sehat.

"Setiap ternak yang masuk harus dipastikan sehat, yang sakit akan dikembalikan," kata Sofyan.

Sementara itu, Pemkab Garut juga telah menyiapkan anggaran bantuan bagi peternak sebesar Rp5 juta per ekor sapi dan Rp1 juta per ekor domba atau kambing yang mati akibat PMK sebagai bentuk perhatian pemerintah dampak dari wabah tersebut.

Wabah tersebut telah menyebabkan kerugian bagi peternak, untuk itu pemerintah menyiapkan bantuan uang agar bisa meringankan kerugian materi yang dialami peternak kecil akibat wabah PMK.

Peternak yang dapat menerima bantuan itu harus memenuhi sejumlah syarat yakni mengusulkan ke dinas, kemudian ada dokumen atau foto hewan ternak yang mati, selanjutnya ada berita acara bahwa hewan ternak mati karena PMK.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Staf Redaksi Jabar

COPYRIGHT © ANTARA 2026