"Jadi harapan kami petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia di pasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait bisa melaksanakan ekspor, yang dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan," kata dia.
Ia mengatakan dengan pengawasan tersebut, tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif. "Tentunya saat ini kami sudah kita awasi. Dengan langkah-langkah ini, kami harapkan semua bisa berjalan dengan baik," kata dia.
Dalam kesempatan itu juga, dia menekankan, tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng.
Ia pun mencontohkan dengan menindak tegas spekulan yang mengemas ulang dan menjual dengan harga lebih tinggi. "Saya kira prosesnya seperti itu, kami ingatkan lalu ada yang kami proses tegas," katanya.
Ia pun kembali mengingatkan kepada semua pihak mematuhi komitmen untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri, agar masyarakat tidak terbebani oleh situasi ekonomi saat ini.
"Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan. Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas," katanya.
Tidak hanya di pasar, kepolisian mengawasi jual beli tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri ingatkan distributor dan penjual minyak ikuti aturan