Polda Metro Jaya memeriksa penyelenggara pesta bikini yang berlangsung di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (5/6).
"Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
Baca juga: Pembunuh anggota TNI di Cimanggis ditangkap Polrestro Depok
Polisi langsung membubarkan pesta bikini itu setelah menerima laporan dan memastikan bahwa kegiatannya tidak berizin. "Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar dia.
Ia menjelaskan, kegiatan pesta bikini itu dihadiri oleh sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda. Polisi juga melakukan tes urine kepada para peserta pesta bikini, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba. "Telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," katanya.
Baca juga: Polrestro dan Dishub Kota Depok tertibkan parkir liar di Jalan Margonda
Segini harga tiket pesta bikini di Depok
Selasa, 7 Juni 2022 20:55 WIB