Depok (ANTARA) - Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Jawa Barat mencatat sebanyak 45 ekor hewan dinyatakan positif PMK per 3 Juni 2022.
Kepala DPK3 Kota Depok, Widyati Riyandani dalam keterangannya, Senin mengatakan hasil itu diketahui melalui hasil pengujian sampel dari laboratorium yang tervalidasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).
Baca juga: Pemkot Depok catat ada 42 ekor sapi alami gejala PMK
Widyati menjelaskan untuk kasus positif PMK berjumlah 45 ekor, terduga empat ekor dan saat ini terdapat 49 ekor sedang dalam pengobatan. Kasus positif PMK yang mati kini berjumlah tiga ekor, dan ternak yang sedang dalam pengawasan berjumlah 476 ekor.
"Status pengawasan tersebut merupakan jumlah ternak yang berada dalam lokasi yang sama dengan ternak terduga PMK," ujarnya.
Widyati mengatakan perkembangan kasus PMK berdasarkan tindak lanjut program surveilans pengendalian dan penanggulangan PMK. Dengan pengambilan sampel swab orofaring dan darah, kemudian dikirim ke laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS.