Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah itu rencananya mulai dibuka pada pertengahan Juni 2022 sambil menunggu keputusan kepala daerah.
Kepala Seksi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Badru Iskandar mengatakan pembukaan PPDB menunggu Surat Keputusan Bupati Bekasi. Jika tidak ada kendala, PPDB tahun 2022 direncanakan digelar pada pertengahan bulan ini.
Baca juga: Pemkab Bekasi beri kuota khusus PPDB anak tenaga kesehatan
"PPDB mulai dari PAUD, TK, SD, sampai SMP tahun ini, Insya Allah, tinggal menunggu surat keputusan bupati, sudah dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar dan kalau tidak ada halangan tanggal 16 Juni mulai peluncuran untuk PPDB," katanya di Cikarang, Senin.
Dia menjelaskan secara teknis pelaksanaan PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Ada beberapa jalur yang dibuka di antaranya jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi, hingga jalur Perpindahan Tugas Orangtua Wali (PTOW).
Jalur zonasi mendapatkan alokasi penerimaan terbesar yakni mencapai 60 persen, diikuti jalur afirmasi dengan 20 persen, jalur prestasi 15 persen, serta jalur PTOW sebanyak lima persen. "Mudah-mudahan bisa segera berjalan," ucapnya.