Bandung (ANTARA) - Guys, tahu gak sih kalau anak zaman dulu kalau gabut suka nekatnya di luar nalar? Ini ada cerita plot twist parah dari Lembang tahun 1954. Effort-nya udah kayak mau ngerampok bank, tapi loot-nya bikin geleng-geleng kepala. Minimal thinking dulu lah ya sebelum bertindak!

Daripada penasaran, mending kalian baca langsung teks asli dari arsip Kantor Berita ANTARA yang rilis tanggal 26 Juli 1954 ini:

Bandung, 26 Djuli 1954 (Antara) – Karena sebungkus rokok Escort dan dua bungkus rokok Bison, seorang anak laki2 kira2 umur 15 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung diputuskan harus masuk ke dalam Rumah Pendidikan di Tangerang.Rokok Escort dan Bison serta beberapa bungkus katjang oleh anak itu ditjuri dengan djalan "membongkar dinding" sebuah warung ketjil di desa Djambudipa Lembang.

Perbuatannja itu dilaporkan kepada polisi dan karenanja ia segera ditangkap terus ditahan.Ketika diperiksa oleh hakim, ia ternjata sudah melakukan beberapa pentjurian lainnja dan orangtuanja sendiri sudah merasa tidak mampu lagi untuk mendidik.

Ia datang ke sidang pengadilan hari ini seorang diri, karena bapak ibunja tidak hadir.

(Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //antaranews.com Twitter: @perpusANTARA)

Gimana, sad banget kan? Bayangin aja, dia bela-belain jebol dinding warung di Lembang cuma demi sebungkus rokok Escort, dua bungkus rokok Bison, plus bonus kacang garing. Like, all that work for this? Mana pas disidang ketahuan kalau bocah ini emang langganan red flag alias sering maling sampai orang tuanya angkat tangan dan no-show di pengadilan. 

Alhasil, dia harus lone wolf pas hakim ketok palu buat ngirim dia ke Rumah Pendidikan di Tangerang. Pelajaran banget nih, jangan sampai masa depan lu surrender hanya demi sebat rokok lokal!

Baca juga: Bandung Baheula 1961: kekurangan cewek 4.023 orang?!
Baca juga: Bandung Baheula 1962: Curi kolor mertua karena ingin dipenjara
Baca juga: Bandung Baheula: Nyawa melayang di depan "Javasch Bank Pieterspark" atau Taman Vanda!



Pewarta: Antaranews
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026