Indramayu (ANTARA) - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, membekuk perampok minimarket, yang pelakunya ternyata adalah karyawan yang sudah dikeluarkan.
"Kami amankan tersangka perampok minimarket kurang dari 10 jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah di Indramayu, Rabu.
Fitran mengatakan tersangka berinisial DP, 19 tahun, melakukan aksinya seorang diri karena pelaku tahu secara persis keadaan sekitar lokasi minimarket.
Tersangka masuk saat salah seorang karyawan sedang menghitung uang hasil penjualan dan langsung menodongkan senjata tajam serta meminta sejumlah uang.
Tersangka, lanjut Fitran, merupakan mantan karyawan minimarket tersebut yang sudah dikeluarkan sehingga dia tahu kapan tempat tersebut sepi.
"Tersangka meminta dan menyuruh pelapor mengambil uang yang ada di loker kasir. Setelah itu langsung meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Polres Indramayu ringkus eks pegawai yang merampok minimarket
Rabu, 1 Juni 2022 17:45 WIB