Ia pun memastikan polisi yang masih tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nanti bakal tetap mengawasi penyelenggaraan acara meski telah memberi izin.
"Kalau ada satu poin yang mereka langgar, kita tutup. Tapi, kita ingatkan dulu secara persuasif oleh Satgas dari kita dan Pemkot, kalau mereka tidak mengindahkan pilihan terakhir ya harus dihentikan kalau emang bandel," kata Sipayung.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung mulai mengizinkan gelaran konser musik yang mengundang keramaian setelah kasus Covid-19 di ibu kota Jawa Barat itu semakin melandai.
Baca juga: Kota Bandung usung spirit pulih dari pandemi pada Asia Africa Festival 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 44/2022 tersebut disebutkan kegiatan yang diperbolehkan itu mulai dari konser seni, musik, budaya, dan kegiatan lain, di antaranya pertemuan, konferensi, dan eksibisi.
Meski begitu, pelaksanaan kegiatan di dalam ruangan atau di luar ruangan tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Karena dalam aturan itu, ada sejumlah pembatasan jumlah pengunjung berdasarkan luas lahan di tempat kegiatan berlangsung.
Polrestabes Bandung beri lampu hijau untuk konser musik
Kamis, 26 Mei 2022 15:01 WIB