Mentan juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang hewan kurban dan peternak untuk mengenali penyakit mulut dan kuku. Syahrul berharap semua pihak baik dari peternak, pedagang, pakar kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja bersama-sama untuk pengendalian PMK.
Mentan mengimbau agar masyarakat, pedagang, dan peternak untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan. Dia menegaskan bahwa PMK bisa disembuhkan dengan penanganan dan intervensi yang tepat.
Sementara untuk masyarakat sebagai konsumen, Mentan menyarankan untuk sementara ini tidak mengonsumsi bagian-bagian hewan ternak yang rentan terkontaminasi virus penyebab PMK seperti kaki, lidah, cingur atau bibir, dan organ dalam. Sementara untuk dagingnya aman dikonsumsi dengan cara dimasak hingga matang.
Baca juga: Dinas Peternakan Cianjur kembali temukan sapi idap PMK
Kementan siapkan prosedur penyediaan hewan kurban mulai H-14
Rabu, 25 Mei 2022 15:01 WIB