"Mereka memosisikan diri sebagai alat politik, alat kekuatan kekuasaan sehingga tidak mampu melakukan pelayanan yang optimal dengan konsep yang seutuhnya sebagai fungsi birokrat dan ASN," katanya.
Dia minta Dani Ramdan tidak segan-segan mengambil kebijakan yang dapat mengubah mentalitas ASN di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Dani Ramdan fokus tuntaskan 4 masalah utama di Kabupaten Bekasi
Daeng menyebutkan bahwa Dani Ramdan merupakan birokrat yang dipilih berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan produk pemilu sehingga seharusnya mampu mengeksekusi sejumlah persoalan tanpa takut ada intervensi politik.
"Pj. tidak punya beban apa pun, PJ ini ditunjuk berdasarkan undang-undang, bersikap sebagai ASN birokrat. Supaya ada perbaikan yang berkelanjutan, dasarnya sudah kuat, fundamentalnya sudah kuat sehingga siapa pun yang jadi bupati mereka bisa bekerja on the track (di jalur) sesuai norma dan aturan," kata dia.
Dani Ramdan harus ubah mental birokrat Bekasi, sebut anggota DPR
Selasa, 24 Mei 2022 14:38 WIB