Tak hanya itu, ada pula pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran, pelayanan pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja, pelayanan informasi publik, pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan pajak bumi dan bangunan, pelayanan keluarga berencana dan pelayanan BPJS Kesehatan.
Bupati mengatakan, semua pelayanan yang dihadirkan dalam program Gempungan tidak dipungut biaya, kecuali pelayanan pembayaran pajak daerah.
Purwakarta dekatkan pelayanan publik melalui program Gempungan
Kamis, 19 Mei 2022 5:58 WIB