Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat akan selalu ada sampai resmi dinyatakan deklarasi pandemi COVID-19 menuju endemi.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," katanya saat dimintai tanggapannya tentang masa perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu.
Baca juga: Pemkot Bogor sesuaikan kebijakan baru kebijakan PPKM
Ia mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya, silakan beraktivitas paling utama memakai masker," katanya.