ANTARAJAWABARAT.com, 14/5 - Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung digugat oleh kuasa hukum dari David Kurnia Albert salah satu personil grup Band Peterpan atas tindakan operasi pengangkatan batu empedu kliennya di rumah sakit umum pemerintah tersebut.
"Mengapa kami layangkan gugatan ini karena tidak ada itikad baik dari pihak RSHS Bandung terkait dugaan adanya malpraktik terhadap klien saya yang dilakukan dr Reno. Gugatannya perdatanya sebesar Rp5 miliar," kata Kuasa Hukum David Peterpan Monang Saragih, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu malam.
Monang menuturkan, Senin (14/5) pihaknya akan mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan dokter yang mengoperasi David Peterpan.
"Untuk tahap pertama, besok kami akan mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan dokter Reno yang mengoperasi klien saya," kata Monang.
Setelah melaporkan dr Reno, kata dia, maka langkah hukum selanjutnya ialah melaporkan pihak manajemen RS Hasan Sadikin Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Beberapa hari setelah melaporkan dr Reno, barulah kami akan menggugat secara perdata RSHS dan dr Reno ke Pengadilan Negeri atas tindakannya kepada klien saya," kata dia.
Pihaknya membenarkan bahwa tanggal 3 Mei 2012 lalu manajemen dan kuasa hukum RSHS Bandung mengundang dirinya dan David Peterpan untuk proses mediasi.
"Lantas dalam pertemuan tersebut, saya tanya ke mereka. Kalau ini resiko medis siapa yang harus bertanggung jawab, dan dari manajemen RSHS menjawab dokter yang menangani klien saya lah yang harusnya bertanggung jawan (dr Reno). Tapi waktu itu, dari Benny (kuasa hukum RSHS) dan salah satu anggota IDI keberatan kalau dr Reno harus bertanggung jawab," ujarnya.
Ia menuturkan, kliennya sangat menyayangkan pelayanan dan sikap RS Hasan Sadikin Bandung karena operasi bedah laparoskopi merupakan sebuah operasi ringan jika ditangani dengan baik.
"Pelayanan dari RSHS yang sangat kita sesalkan, ini kan operasi ringan. Tapi kondisi klien saya malah semakin parah usai dioperasi tersebut," kata dia.
Terkait pernyataan Kuasa Hukum Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membantah telah melakukan tindakan malpraktik terhadap kliennya, Monang mengaku heran.
"Saat mau dioperasi, klien saya tidak menandatangani surat apapun, tapi ibunya klien saya yang mewakili pihak keluarga saat itu tidak dijelaskan tentang resiko medis ini," katanya.
Menurut dia usai menjalani operasi tersebut David Peterpan mengeluh sakit luar bisa tapi dr Reno malah terkesan menyepelekan apa yang dirasakan oleh David.
"Waktu setelah operasi kliennya saya mengeluh sakit. Dokter Reno malah bilang jangan cengeng, harus banyak bergerak. Ini biasa kalau sudah operasi," katanya.
Ia menambahkan alasan mengapa keluarga David Peterpan tidak membawa kembali ke RS Hasan Sadikin usai merasakan sakit setelah operasi karena sikap dari dr Reno yang dinilai menyepelekan kliennya.
"Tiga atau empat setelah operasi, klien saya mengeluh sakit luar biasa. Lantas bapaknya klien saya menelepon dr Reno. Yang bersangkutan meminta untuk dibawa ke UGD yang akan dokter jaga," katanya.
Oleh karena itu, kata Monang, keluarga David Peterpan lebih memilih untuk membawanya ke RS Advent Bandung.