Penerapan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Lebih lanjut, melalui penerapan rekayasa ini, Eddy juga berharap agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya.
Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan.
“Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama, ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif,” kata Eddy.
Korlantas keluarkan jadwal uji coba rekayasa lalin 25-27 April 2022
Minggu, 24 April 2022 17:07 WIB