Aduan warga pasar ke Presiden Jokowi adalah kebohongan, kata Kasatpol PP Kota Bogor
Sabtu, 23 April 2022 4:48 WIB
"Pak, tolong kami, di sini banyak pungli, om kami ditangkap polisi. Om kami melawan preman, menolak pungli ditangkap polisi, kami bingung, sudah 3 bulan lebih dipenjara," kata seorang pedagang perempuan.
Saat jumpa pers itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro telah menjelaskan duduk perkara aduan masyarakat kepada Presiden Jokowi di Pasar Baru Bogor mengenai penolakan pungutan liar (Pungli) berujung tersangka.
Kasus tersebut berawal pada Jumat ( 26/11/2021) pada pukul 2.30 WIB, dimana saat itu ada dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso yang sedang berjualan ditegur oleh Ujang Sarjana dan kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.
Ujang kemudian dilaporkan kedua korban hingga ditetapkan jadi tersangka dan kasusnya telah diproses dalam persidangan.