Akhmad Marjuki sendiri mengaku menerima keputusan Kemendagri, Pemprov Jabar, dan DPRD Kabupaten Bekasi meski sedikit menyayangkan lambatnya keputusan untuk mengangkatnya menjadi kepala daerah definitif.
"Tentu memang sangat mengganggu terhadap kinerja, tapi itu kan dikembalikan lagi ke yang berwenang dari Kemendagri, usulan dari DPRD sudah disampaikan untuk segera didefinitifkan, tetapi itu kembali lagi di Kemendagri," ucapnya.
Dia akan memaksimalkan perbaikan di sisa masa kerjanya yang akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. "Sisa sebulan tunggu saja, banyak hal yang sudah direncanakan dalam waktu dekat ini, saya kejar terus untuk memaksimalkan kinerja yang selama ini agak terlambat. Salah satunya pemisahan aset juga terkait penanganan sampah," kata dia.