Garut (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan adanya tindak kekerasan yang mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/4)
Tindak kekerasan tidak dibenarkan dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi, kata AHY saat menggelar acara Safari Ramadhan di Gedung Islamic Center, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Ridwan Kamil ajak Partai Demokrat bersinergi bangun Jabar
"Tentu kami tidak membenarkan setiap bentuk kekerasan terhadap siapa pun," katanya.
Dia mengatakan dalam negara demokrasi siapa saja memiliki hak dan kewajiban yang sama, salah satunya ialah menyampaikan aspirasi.
Namun dalam menyampaikan aspirasi itu, lanjutnya, harus dilakukan dengan cara baik, tidak merugikan pihak tertentu, serta tidak boleh ada tindak kekerasan kepada siapa pun.
"Dipersilakan, asalkan dilakukan dengan cara-cara yang tertib, dengan cara-cara yang juga konstitusional," tambahnya.
Dalam menyampaikan aspirasi di lapangan, katanya, siapa saja tidak boleh melakukan tindak kekerasan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan. Namun, katanya, risiko aksi unjuk rasa di lapangan bisa menimpa mahasiswa, aparat penegak hukum, termasuk pekerja media.