Selain itu, monitoring satwa kunci dengan identifikasi dan pembinaan habitat dan populasi serta penyelamatan jenis satwa kunci termasuk elang jawa, macan tutul jawa dan owa jawa juga akan dilakukan.
Menurut perusahaan, seluruh kegiatan melibatkan komunitas dan masyarakat yang tinggal di area hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citatih untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program tersebut.
Baca juga: TN Gunung Halimun Salak pamerkan 50 karya foto puspa dan satwa langka
Merujuk data Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, laju deforestasi hutan di Indonesia telah mencapai 465,5 ribu hektar pada periode 2018-2019.
Khusus TNGHS, ancaman degradasi juga muncul akibat dari pembalakan liar, penambangan emas ilegal, dan alih fungsi lahan untuk pertanian. Di dalam kawasan taman nasional ini terdapat areal tak berhutan seluas 10.300 hektar.
TNGHS merupakan taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis terbesar di Pulau Jawa. Kawasan konservasi merupakan rumah bagi 244 spesies burung atau setara dengan 50 persen dari jumlah jenis burung yang hidup di Jawa dan Bali. Selain itu, TNGHS juga merupakan daerah tangkapan air dan menjadi hulu bagi sungai-sungai besar seperti sungai Cisadane dan Cimandiri.