ANTARAJAWABARAT.com, 18/4 - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada delapan kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang dicanangkan sebagai Kota/Kabupaten Layak Anak pada tahun 2012.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan, di Bandung, Rabu, mengatakan, kedelapan kota/kabupaten layak anak di Jawa Barat yang meliputi Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu.
"Kota layak anak ini harus menunjang pemenuhan hak anak dengan terjaminnya fasilitas pendidikan dan kesehatan anak, fasilitas pengasuhan, serta fasilitas perlindungan anak-anak," kata Netty Heryawan, usai menghadiri Dialog Interaktif melalui teknologi video conference di Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Tamansari Kota Bandung.
Menurut dia, program Kota/Kabupaten Layak Anak ini merupakan wujud amanat dari konvensi dunia yang menuntut hadirnya kawasan baik itu kota maupun kabupaten layak anak.
"Demikian juga dengan sudah adanya undang-undang yang menjamin perlindungan anak, baik pemenuhan hak maupun menjauhkan anak dari tindak kekerasan. Karena penting bagi anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik untuk mampu meraih masa depan yang gemilang," katanya.
"Kita sedang menitipkan masa depan pada anak-anak. Untuk itu sudah sangat penting bagi kita ,para orang tua, untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita," ujar Netty.
Dikatakannya, Kota/Kabupaten Layak Anak ini harus menunjang pemenuhan hak anak dengan terjaminnya fasilitas pendidikan dan kesehatan anak, fasilitas pengasuhan, serta fasilitas perlindungan anak-anak.
Netty mengatakan dewasa ini kita senantiasa dibenturkan dengan berbagai realita banyaknya kasus kekerasan pada anak-anak padahal negara ini sudah memiliki Undang-Undang yang menjamin perlindungan anak, yaitu segala hal yang dapat memenuhi hak dan menjauhkan anak dari kekerasaan.
Ia menambahkan, menurut kesepakatan dunia internasional berupa konvensi menuntut hadirnya kawasan layak anak.
"Tentu harus melalui sinergitas yang mencakup berbagai aspek, yakni; pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan," ujarnya.
Untuk itu, Netty menyebutkan komitmen pengasuhan dan pemenuhan hak anak sudah harus dicanangkan sejak dini sebelum memutuskan punya anak dan orang tua adalah pihak yang menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan.
Dijelaskan, ketika anak mulai tumbuh kembang secara baik, dia bisa memberikan inspirasi pada orang lain. Di sisi lain, anak-anak bisa menjadi "perhiasan" sekaligus menjadi ujian.
"Kita sebagai orang tua yang berkomitmen untuk mengasuh anak-anak menjadi pribadi yang unggul, berpendidikan, dan berkarakter," ujarnya.***3***
JABAR CANANGKAN DELAPAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Rabu, 18 April 2012 20:12 WIB