Menurutnya semua upaya dilakukan agar hak kebebasan beragama warga dapat dijunjung tinggi. Penghormatan atas perbedaan dihormati, dan toleransi kemajemukan dan kebhinekaan diwujudkan.
Imam mengatakan beberapa kawasan di Kota Depok, bahkan sejak zaman Perumnas dibangun juga menjadi kawasan yang sangat majemuk yang melambangkan toleransi, yakni perbedaan keyakinan dapat hidup berjalan berdampingan.
Baca juga: Baznas Depok tetapkan zakat fitrah senilai Rp45 ribu per jiwa
Ditegaskannya bahwa masjid, pura dan gereja berjarak berdekatan, tepatnya di Jalan Kerinci Raya Depok 2 Tengah, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Sejak dulu hidup rukun, tidak ada masalah dalam melaksanakan ibadah masing-masing. Saling menghormati dan bertoleransi hidup dalam harmoni," katanya.
Di samping itu, kata dia, Kota Depok juga memiliki lembaga resmi sebagai forum komunikasi pemersatu lintas umat beragama, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Wawali sebut warga Depok sudah lama terapkan sikap toleransi
Rabu, 6 April 2022 17:17 WIB