Idris berharap keenam raperda ini dapat diterima oleh DPRD Kota Depok sehingga dapat segera ada pembahasan dan menyetujui menjadi perda.
Dijelaskan pula bahwa peraturan daerah tersebut dibutuhkan sebagai kepastian dan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Pemkot Depok usulkan empat Raperda ke DPRD
Pemkot Depok usulkan 6 raperda ke legislatif
Jumat, 1 April 2022 10:22 WIB