Dijelaskan pula bahwa peraturan daerah tersebut dibutuhkan sebagai kepastian dan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Pemkot Depok usulkan empat Raperda ke DPRD
Jumat, 1 April 2022 10:22 WIB
Wali Kota Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Dijelaskan pula bahwa peraturan daerah tersebut dibutuhkan sebagai kepastian dan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Pemkot Depok usulkan empat Raperda ke DPRD