Gazali menjelaskan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didukung Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat berinisial AMR dan F di Kantor BKAD Kabupaten Bekasi.
Penangkapan kedua oknum BPK itu menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan saat melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan.
"Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan sedang dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut," kata dia.
Kejaksaan amankan Rp350 juta dari auditor BPK perwakilan di Bekasi
Rabu, 30 Maret 2022 23:13 WIB