Kota Bogor (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto menilai relaksasi harga minyak goreng kemasan yang dilakukan pemerintah pusat agar dapat ditentukan oleh pasar hingga jelang Ramadhan 1443 Hijriah/2022 tidak banyak menolong ketersediaan bahan pokok pangan masyarakat itu.
"Instrumen kebijakan yang dikeluarkan terakhir melalui SE Mendag no 9 tahun 2022 tidak akan banyak menormalisasi keadaan jika diserahkan ke mekanisme pasar. Buktinya harga langsung melonjak sekitar Rp24.000 per liter bahkan lebih," kata Atang kepada ANTARA di Kota Bogor, Selasa.
Menurut Atang, jika benar data Kementerian Perdagangan (Kemendag) stok minyak goreng melimpah, tidak mungkin harga akan melonjak tajam dalam waktu hitungan hari memasuki Bulan Ramadhan ini.
Apalagi, minyak goreng curah yang kini disubsidi juga kosong di pasar tradisional. Pedagang dan agen yang dibatasi stok tidak mampu menyediakan bebas minyak goreng bagi masyarakat umum, melainkan hanya untuk langganannya.
Pada 16 Maret 2022 telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah. Harga ditetapkan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram yang sebelumnya HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.
Sementara, Surat Edaran Nomor 9 tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium juga telah diterbitkan. Kini harga kedua jenis minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar yang berarti mencabut HET sebelumnya yakni premium Rp14.000 dan kemasan sederhana Rp13.500 per liter
Kalau kemudian masalah ada di distribusi, kata Atang, mudah bagi pemerintah untuk bisa menelusuri jika dilakukan secara serius karena jalur distribusi Indonesia mudah diketahui jalur-jalurnya.