Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa anak Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga akan mengisi kursi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar menggantikan almarhum Ichsan Firdaus.
"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Ia mencatat, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.
Herry menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
KPU: Anak Airlangga Hartarto gantikan almarhum Ichsan Firdaus di DPR
Minggu, 27 Maret 2022 20:05 WIB