Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menindaklanjuti aspirasi warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti terkait dengan polemik kepemilikan lahan sekitar 913 kepala keluarga di desa tersebut.
"Kami sudah terima aspirasi warga yang disampaikan secara tertulis. Saya juga sudah koordinasi dengan Bupati Bogor, Kapolres, dan Dandim Kabupaten Bogor terkait dengan apa yang disampaikan warga Desa Bojongkoneng hari ini," kata Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Senin.
Baca juga: Alasan DPRD Bogor sepakat tak pakai anggaran kunker luar negeri Rp13,7 miliar
Rudy mengaku telah menyampaikan aspirasi masyarakat dari dua desa tersebut ke Komisi III DPR RI dan pemerintah pusat mengenai kekhawatiran pembatalan program pemberian 913 sertifikat tanah hak milik jika DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah.
"Sejak Jumat langsung kami proses, mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik dan memberi manfaat untuk masyarakat," kata Rudy.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan meminta program tersebut tetap berlanjut, khususnya mengenai kelanjutan inventarisasi, verifikasi, dan validasi status kepemilikan lahan yang sedang ditempuh pemerintah desa dan didukung Pemerintah Kabupaten Bogor.
DPRD Bogor tindaklanjuti aspirasi warga Bojongkoneng-Cijayanti
Senin, 21 Maret 2022 17:32 WIB