Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepakat untuk tidak memakai anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri selama tahun 2022 yang telah disiapkan dalam APBD senilai Rp13,7 miliar.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini rekan-rekan anggota DPRD menyepakati tidak akan kita gunakan (kunjungan kerja luar negeri)," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat menjadi narasumber dalam diskusi publik dengan Lembaga Studi Visi Nusantara Maju, di Cibinong, Bogor, Jumat.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor puji kinerja kepala dinas yang ditegur Dirjen Dukcapil
Menurutnya, sejak 2019 seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor memilih untuk tidak menyerapnya. Kemudian mengalokasikan anggaran itu untuk membiayai kegiatan lain yang dianggap lebih krusial.
Rudy menyebutkan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dijatah untuk kunjungan kerja di luar negeri sebanyak lima kali dalam setahun, sementara untuk anggota dijatah dua kali dalam setahun.
Ia mengatakan ketika jatah anggaran kunjungan kerja ke luar negeri tidak diserap, maka dalam pembahasan APBD Perubahan, anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai kegiatan lain sesuai usulan Bupati Bogor.
Alasan DPRD Bogor sepakat tak pakai anggaran kunker luar negeri Rp13,7 miliar
Jumat, 11 Maret 2022 20:09 WIB