"Jadi apabila benar yang disampaikan masyarakat ini merupakan sesuatu yang sangat miris dalam peristiwa hukum di zaman reformasi," ujar Adies.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho meminta agar permasalahan sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti agar tidak ditarik ke ranah politik.
Baca juga: Komisi III DPR temui warga bersengketa dengan Sentul City
"Sentul City berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik. Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi maka Sentul City siap menempuh jalur hukum," kata David dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Rombongan anggota Komisi III DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis.
Agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.
Baca juga: Anggota DPD protes penguasaan lahan Sentul City lampaui batas