"LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD dan RPJMD oleh tim Bappeda kemudian sekarang dialihkan di bagian tata pemerintahan. Untuk itu perlu dilaksanakan verifikasi laporan realisasi fisik dan keuangan serta verifikasi jawaban atas rekomendasi DPRD," katanya.
Dirinya juga meminta dalam penyusunan LKPJ 2021 dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sesuai tugas, pokok, dan fungsinya sebagai upaya meningkatkan hasil pembangunan daerah Kabupaten Bekasi lebih baik lagi ke depannya.
Baca juga: Pemkab Bekasi menerima 10.179 usulan pembangunan pada 2023
"Diharapkan LKPJ ini selaras dan menjadi bahan evaluasi kinerja perangkat daerah sesuai tupoksinya masing-masing dalam upaya meningkatkan hasil pembangunan daerah," katanya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan rapat LKPJ kali ini membahas pedoman penyusunan anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan serta realisasi fisik keuangan perangkat daerah maupun rekapitulasi persentase RKPD yang masih perlu perbaikan.
"Hari ini merupakan evaluasi rangkaian terakhir untuk menyamakan progres dan tahapan dalam penyusunan LKPJ yang dinilai masih perlu perbaikan dalam data dukung tentang realisasi keuangannya lebih besar dari realisasi fisik dan diharapkan akan selesai pada esok hari," katanya.
Pemkab Bekasi percepat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2021
Kamis, 17 Maret 2022 21:42 WIB