Dirinya juga meminta dalam penyusunan LKPJ 2021 dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sesuai tugas, pokok, dan fungsinya sebagai upaya meningkatkan hasil pembangunan daerah Kabupaten Bekasi lebih baik lagi ke depannya.
Baca juga: Pemkab Bekasi menerima 10.179 usulan pembangunan pada 2023
"Diharapkan LKPJ ini selaras dan menjadi bahan evaluasi kinerja perangkat daerah sesuai tupoksinya masing-masing dalam upaya meningkatkan hasil pembangunan daerah," katanya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan rapat LKPJ kali ini membahas pedoman penyusunan anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan serta realisasi fisik keuangan perangkat daerah maupun rekapitulasi persentase RKPD yang masih perlu perbaikan.
"Hari ini merupakan evaluasi rangkaian terakhir untuk menyamakan progres dan tahapan dalam penyusunan LKPJ yang dinilai masih perlu perbaikan dalam data dukung tentang realisasi keuangannya lebih besar dari realisasi fisik dan diharapkan akan selesai pada esok hari," katanya.