Hilal Ahmar Society adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI yang bertugas merekrut, mendanai, dab memfasilitasi perjalanan pengikut foreign terrorist fighters (FTF)/pejuang teroris asing ke Suriah.
Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 adalah organisasi terlarang.
