Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) menyetujui pembagian dividen senilai Rp2,72 triliun atau sebesar 25 persen dari laba bersih tahun buku 2021 untuk dibagikan kepada para pemegang saham.
"Nilai dividen ini naik 3,3 kali lipat dari tahun 2020 sebesar Rp820,1 miliar, sehingga nilai dividen per lembar juga naik dari tahun lalu dari Rp44 menjadi Rp146," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam Konferensi Pers RUPST BNI 2021 di Jakarta, Selasa.
Dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah yang sebesar 60 persen, maka BNI akan menyetorkan dividen senilai Rp1,63 triliun ke rekening Kas Umum Negara, sedangkan atas kepemilikan 40 persen saham publik senilai Rp1,09 triliun akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing.
Ia menuturkan RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun sebesar 75 persen dari laba bersih perseroan atau senilai Rp8,17 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI ke depan.
"Kami telah mengambil sejumlah langkah, strategi, dan kebijakan yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja di tengah kondisi yang cukup menantang ini," ujarnya.
Royke melanjutkan dewan komisaris secara konsisten turut pula mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis bank tahun 2021, antara lain melalui evaluasi terhadap Rencana Bisnis Bank (RBB) serta kinerja keuangan tahun 2021.Para pemegang saham mendukung sepenuhnya berbagai kebijakan strategis yang diambil pada 2021 dalam menghadapi tantangan dan dinamika bisnis yang cepat, antara lain meningkatkan kualitas kredit melalui perbaikan manajemen risiko, meningkatkan kapabilitas digital dalam memenuhi kebutuhan nasabah, dan meningkatkan ekspansi bisnis secara berkelanjutan.
Kemudian, sambung dia, meningkatkan dana murah (CASA) dan pendapatan non-bunga (FBI) melalui peningkatan transaksi, optimalisasi jaringan dan bisnis internasional dengan memperkuat kerja sama partnership, optimalisasi kontribusi perusahaan anak, serta, optimalisasi human capital dalam mendukung bisnis bank.
"Dengan adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan BNI terus mencatatkan kinerja bisnis perusahaan yang baik, memberikan pelayanan publik yang maksimal, sekaligus menjadi motor dalam mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia," ujar Royke.