"Kami optimistis okupansi akan terus naik jika COVID-19 juga makin landai, karena dengan begitu aturan mobilitas masyarakat juga pasti diperlonggar pemerintah," kata Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay di Kota Bogor, Kamis.
Baca juga: Okupansi hotel di Kota Bogor tertahan pada 50 persen
Menurutnya, setelah jatuh bangun selama pandemi COVID-19, hunian hotel juga ikut naik turun signifikan dengan segala pengetatan yang diberlakukan pemerintah untuk menahan penyebaran penyakit menular itu.
Pengusaha hotel konsisten melaksanakan aturan terkait dengan protokol kesehatan, kapasitas hunian dan QR barcode aplikasi Pedulilindungi sebagai pemantauan vaksinasi pengunjung untuk mengetahui status upaya kekebalan tubuhnya terhadap penyakit akibat virus corona itu.
Terbaru, kata Yuno, pada Varian Omicron dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dari kapasitas hunian yang diperbolehkan sebanyak 50 persen hanya terisi sekitar 26 persen pada Bulan Februari 2022.