Wandy memperkirakan perpres mengenai Otorita IKN akan segera terbit dalam waktu yang tidak lama, dengan terbitnya keputusan presiden (keppres) mengenai pengangkatan kepala otorita IKN.
Terkait kepala otorita IKN, ia mengatakan ada kemungkinan pimpinan penyelenggara IKN itu akan dilantik oleh Presiden Jokowi pada pekan depan, namun ia belum dapat memastikannya secara spesifik.
Pemerintah sebelumnya menyebutkan dalam waktu dekat akan terdapat sembilan peraturan turunan dari UU IKN yang akan diterbitkan.
Beberapa peraturan turunan itu antara lain akan menyangkut susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara, serta persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
Kemudian, terdapat pula, di antaranya mengenai peraturan turunan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita Ibu Kota Nusantara, perincian rencana induk Ibu Kota Negara hingga mengenai pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara.
Adapun tahapan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara akan dilakukan bertahap hingga tuntas pada 2045.