Okupansi hotel di Kota Bogor tertahan pada 50 persen
Senin, 28 Februari 2022 6:04 WIB
Serta, penyediaan makanan dan minuman pada ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam boks dan tidak ada hidangan prasmanan.
Khusus bagi pengunjung anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2)
Yuno mengungkapkan di sisi lain, situasi PPKM level 3 juga membuat masyarakat juga membatasi mobilitas ke tempat wisata, sehingga okupansi hotel juga memang pasti berkurang.
Selain itu, hotel-hotel di Kota Bogor yang biasa dipenuhi oleh agenda rapat kementerian maupun dinas-dinas otomatis berkurang karena pegawai banyak yang kembali kerja di rumah.
"Kondisinya begitulah. Tapi tetap berjalan, Alhamdulillah. Untuk menaikkan lagi kunjungan, kami banyak memberikan promosi-promosi," kata Yuno.