"Kami kembali melakukan pendataan ulang agar jika terjadi relokasi ke tempat yang lebih aman memiliki data akurat," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Camat Cukulur Kabupaten Lebak Sukmajaya mengatakan masyarakat di wilayahnya siap direlokasi jika lokasi pergerakan tanah itu membahayakan.
Pelaksanaan relokasi bisa menggunakan tanah milik desa seluas 2,5 hektare.
Sebab, perkampungan yang terdampak pergerakan tanah hampir setiap hari terjadi, sehingga rumah warga khawatir roboh dan melukai pemiliknya.
"Jika direlokasi bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya menjelaskan.
Baca juga: Terdampak pergerakan tanah, puluhan rumah di Sukabumi rusak