Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa barat, berhasil menangkap dua buronan pelaku pembacokan terhadap dua orang pemuda di Kecamatan Bojongpicung hingga salah satu di antaranya tewas dan satu orang lainnya mengalami luka parah.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Kamis, mengatakan kedua orang pembacok itu menjadi buronan enam bulan lamanya setelah melakukan aksi sadisnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya belum lama ini.
"Enam bulan buron, dua anggota geng motor yang membacok mati seorang pemuda di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, berhasil ditangkap. Seorang diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat hendak ditangkap," katanya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, sempat terkendala karena CCTV di lokasi kejadian, tidak merekam jelas wajah pelaku pembacokan yang akhirnya diketahui bernama Luki dan Dadan warga Kecamatan Bojongpicung yang juga anggota berandalan bermotor.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran karena pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah kota selama enam bulan terakhir, hingga akhirnya diketahui telah pulang ke rumahnya masing-masing.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan, seorang pelaku atas nama Luki terpaksa dilumpuhkan karena sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri," katanya.