Dia mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya sejumlah orang yang menjajakan minyak goreng dengan menggunakan mobil bak terbuka di kawasan Bandung.
Menurut dia, sejumlah orang tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp32.000 untuk dua liter. Sehingga oknum tersebut mengambil keuntungan sekitar Rp2.000 dari setiap liter yang terjual.
"Sayangnya kami tidak punya fotonya dan sudah terlambat, dan kita akan menelusuri dari mana orang itu mendapatkan minyak goreng," kata dia.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar membeli minyak goreng sesuai kebutuhan. Pihak kepolisian pun menyatakan jika ada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng maka dapat dikenai sanksi pidana.
Baca juga: Disdagin Kota Bandung minta warga beli minyak goreng sesuai kebutuhan
Disdagin Kota Bandung duga harga minyak goreng naik karena ada penimbunan
Rabu, 23 Februari 2022 14:29 WIB