Ia mengungkapkan langkah konkret lainnya untuk meningkatkan vaksinasi yakni dengan memberlakukan persyaratan vaksinasi dosis dua bagi masyarakat yang mengurus administrasi di kantor pelayanan pemerintah seperti kependudukan maupun surat izin mengemudi.
Selain itu, kata dia, bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan non tunai (BPNT) akan menjadi syarat wajib sudah divaksin dosis 2.
Baca juga: Wabup Garut pastikan vaksin COVID-19 untuk anak 6-11 tahun itu aman
"Setiap pencairan PKH, BLT, dan termasuk di dalamnya adalah apa bantuan BPNT itu dipersyaratkan untuk dosis dua," katanya.
Bupati juga berencana mengeluarkan anggaran untuk bisa menggenjot capaian vaksinasi dosis 2 dengan menyiapkan minyak goreng gratis bagi masyarakat yang bersedia divaksin.
Namun, rencana bantuan minyak goreng gratis dalam kegiatan vaksinasi itu, kata Bupati, masih dalam kajian karena ketersediaan minyak goreng di pasaran masih terbatas.
"Kami pun membuat kebijakan tapi sedang dikaji, akan memberikan 1 liter minyak goreng kepada mereka yang akan di vaksinasj dosis kedua," katanya.
Baca juga: Polres Garut siapkan hiburan agar anak tak takut divaksin
Pemkab Garut siapkan berbagai strategi untuk tingkatkan vaksinasi dosis 2
Selasa, 15 Februari 2022 17:02 WIB