"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya serta apakah dalam melakukan aksinya itu masih ada tersangka lainnya atau tidak dan akibat ulah HW dan EJ korban menderita kerugian hingga Rp200 juta," katanya pula.
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap 2 perampok toko handphone
Baca juga: Empat anggota geng motor pelaku perampokan ditangkap Polres Sukabumi