Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengemukakan bahwa mengelilingi ka'bah di metaverse merupakan hal yang baik, tetapi tidak dapat disebut sebagai bagian dari ibadah haji karena tidak memenuhi syarat pelaksanaan ibadah haji.
"Kalau ada orang yang akan menyelenggarakan ibadah haji secara virtual via metaverse berarti dia menyelenggarakan ibadah hajinya tidak secara fisik tapi hanya melalui penglihatan saja, maka hal demikian tentu sudah jelas tidak masuk ke dalam kategori sedang melaksanakan ibadah haji," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Presiden Jokowi ajak kader NU siap hadapi pesatnya kemajuan teknologi
Metaverse adalah kombinasi dari berbagai elemen teknologi termasuk realitas virtual, realitas tertambah, dan video yang memungkinkan pengguna melakukan berbagai aktivitas dalam satu semesta digital.
Pemerintah Arab Saudi berencana menghadirkan ka'bah di metaverse, yang akan memungkinkan warga Muslim di seluruh dunia merasakan pengalaman melihat ka'bah dan hajar aswad secara virtual.
Menurut Anwar, melihat ka'bah secara virtual rasanya akan seperti menonton program kuliner di televisi, menggugah selera tapi tidak bisa mengatasi lapar.