Baca juga: Pemkot Cirebon pastikan ruang isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit telah siap
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), lanjut Agus, juga telah diminta untuk mengajukan dana yang telah dianggarkan pada Belanja Tak Terduga (BTT) untuk sosialisasi, edukasi dan penegakan prokes.
Begitu juga pihak kecamatan untuk pelaksanaan PPKM di level mikro. Sedangkan penanganan di bidang kesehatan, dana sekitar Rp2,6 miliar sudah dialokasikan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.
"Terutama untuk melakukan tracing dan testing serta ketersediaan obat-obatan dan vitamin," katanya.
Baca juga: Wali Kota Cirebon sidak pasar imbau warga perketat prokes