"Untuk kriteria peserta pelatihan yaitu, memiliki KTP Depok, memiliki AK-1 (kartu kuning), usia minimal 18 tahun, tidak sedang sekolah atau menyelesaikan pendidikan, belum bekerja dan sudah mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktifitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok, Tri Astuti menambahkan, bagi masyarakat atau pencaker yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi pelatihan kerja dapat membuka link https://SIMPEL.DEPOK.GO.ID. Pendaftaran pelatihan semester pertama akan ditutup pada tanggal 1 Maret 2022 dan pelatihan semester dua ditutup pada tanggal 16 Juni 2022.
"Setelah mendaftar akan ada seleksi dari masing-masing pelatihan di atas. Jadwal seleksi akan diumumkan melalui whatsapp atau email pendaftar dan juga diumumkan dalam aplikasi Simpel," katanya.
Baca juga: Disnaker Kota Depok beri pelatihan kerja untuk pencari kerja
Baca juga: Disnaker Depok harapkan hubungan harmonis pekerja dan pengusaha