Cirebon (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada saat ini tidak bisa disamaratakan di seluruh daerah, karena tingkat kasusnya berbeda-beda.
"Semua keputusan terkait COVID-19 tidak bisa disamaratakan," kata Ridwan Kamil di Cirebon, Jumat.
Ridwan Kamil mengatakan di Jawa Barat terdapat beberapa kabupaten atau kota yang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rendah atau kasus penyebaran COVID-19 rendah, namun ada daerah yang kasus penyebaran COVID-19-nya tinggi, sehingga tidak semua bisa disamakan, untuk itu kebijaksanaan PTM-nya pun berbeda.
Baca juga: Kota Sukabumi tetap gelar PTM 100 persen meski berstatus PPKM level 2
"Ada kabupaten yang PPKM-nya rendah, kasus rendah itu bisa memberlakukan PTM. Tapi di daerah yang padat seperti Bogor, Depok, Bekasi sudah dihentikan. Sedangkan di Bandung sedang dievaluasi seiring dengan kasus yang ada," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Ridwan Kamil, semua keputusan terkait PTM maupun penanganan pandemi COVID-19 di Jawa Barat, harus berbasis data terbaru.