"Kami mengimbau segenap pelaku usaha untuk mengikuti aturan pemerintah ini. Saya berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang menjual minyak di atas harga yang telah ditentukan," katanya.
Dirinya juga telah menginstruksikan segenap jajaran Disdagperin Kota Bekasi untuk segera melakukan pengawasan terhadap harga eceran tertinggi minyak goreng sawit sesuai kebijakan yang telah ditentukan.
Tedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat untuk mengadakan pasar murah sembako di Kota Bekasi menjelang Bulan Ramadhan.
"Diharapkan program ini dapat membantu masyarakat kurang mampu di Kota Bekasi sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga menjelang Idul Fitri nanti," kata dia.
Kota Bekasi tetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng
Jumat, 4 Februari 2022 22:05 WIB