"Saat ini banyak dilakukan penistaan terhadap kebudayaan yang dilakukan oleh tokoh terutama politisi. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah lebih aktif agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal, apalagi sampai menistakan budaya lokal," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja, di Kota Bandung, Rabu.
Ditemui seusai menghadiri acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat dan Banten, yang diadakan oleh DPD PDIP Jawa Barat, Ari Mulya Subagja menyayangkan saat ini semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal.
Menurut dia, salah satunya dengan memberlakukan undang-undang tentang hukum adat. "Hingga hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil temui Paguyuban Pasundan bahas isu kesundaan
Padahal, sejak tahun 2017 dirinya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.
"Namun, sampai sejauh ini belum ada prosesnya," kata dia.
Apabila undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, menurutnya akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan.
Pewarta: ASJEditor : Ajat Sudrajat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.