"Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberantas kemaksiatan, seperti prostitusi, pesta miras, narkoba, Pemerintah Kabupaten Bogor menggencarkan Program Nobat," kata Ade Yasin.
Menurutnya, program penertiban itu dari tahun ke tahun angka penindakannya selalu meningkat. Selama tahun 2019 ada 1.644 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.784 kasus.
Ade Yasin menyebutkan bahwa Program Nobat merupakan bagian dari Karsa Bogor Berkeadaban, yakni satu dari lima visi Pemkab Bogor yang ia sebut sebagai Pancakarsa.
Ia menerangkan, Karsa Bogor Berkeadaban merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesalehan sosial masyarakat Kabupaten Bogor.
Baca juga: Polres Bogor sita belasan ribu botol minuman keras selama Ramadhan
Baca juga: Polresta Bogor Kota musnahkan barang bukti 15.250 botol miras dan 5.000 gram ganja
Satpol PP Bogor musnahkan 2.135 botol minuman keras
Sabtu, 22 Januari 2022 6:55 WIB