Sentra vaksinasi di lokasi itu juga melayani suntik dosis ketiga bagi warga yang telah terdata sebagai sasaran vaksinasi tersebut.
Baca juga: Pemkab Bekasi mulai laksanakan vaksinasi penguat
Tri mengatakan layanan vaksinasi dosis penguat di sentra vaksinasi stadion menyasar warga kategori lanjut usia dan masyarakat umum di atas usia 18 tahun.
"Prioritas vaksinasi booster adalah para lansia kemudian warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah terdata juga sudah diperbolehkan," katanya.
Warga Kota Bekasi juga diperbolehkan menjalani vaksinasi dosis penguat di fasilitas kesehatan puskesmas terdekat dengan catatan dalam kondisi sehat serta telah melaksanakan vaksinasi lengkap (dosis pertama dan kedua) berjarak minimal enam bulan.
Pemerintah Kota Bekasi mencatat cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah itu sudah mencapai 87,36 persen per 18 Januari 2022 atau sebanyak 1.761.212 jiwa berdasarkan data fasilitas kesehatan.
Pemkot Bekasi pastikan ketersediaan vaksin COVID-19 dosis penguat
Kamis, 20 Januari 2022 12:45 WIB