ANTARAJAWABARAT.com,8/12 - Garut Government Watch (GGW) menyatakan Sapi bantuan pemerintah provinsi (Banprov) di Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang hilang sudah masuk indikasi korupsi sehingga, penegak hukum dituntut mampu mengungkap temuan tersebut.
"Kasus hilangnya sapi bantuan pemerintah sebanyak 150 ekor sekarang hanya beberapa ekor saja itu harus dipertanyakan, karena ini masuk tindakan korupsi yang merugikan negara," kata Sekjen GGW, Agus Rustandi kepada wartawan, Kamis.
Sapi yang diberikan pemerintah dalam program pembangunan agrobisnis senilai Rp1,5 miliyar, kata Agus dikabarkan hilang sebanyak 123 ekor dari jumlah seluruhnya 150 ekor sapi.
Adanya temuan dugaan korupsi itu, kata Agus sudah muncul ke permukaan publik melalui berbagai media massa sehingga aparat penegak hukum pihak kepolisian maupun Kejaksaan harus segera bertindak melakukan penyidikan.
Belum adanya tindakan dari penegak hukum karena menunggu laporan atau pengaduan, menurut Agus dalam kasus dugaan korupsi tidak perlu ada delik pengaduan melainkan langsung ditindaklanjuti untuk mengungkap kebenaran dan tidaknya dugaan korupsi Banprov tersebut.
"Kejaksaan dan Polisi seharusnya segera melakukan penyidikan. Untuk kasus pidana korupsi sebenarnya tidak perlu ada delik pengaduan, saya harap penegak hukum dapat bertindak tegas," kata Agus.
Ia menduga tindakan korupsi dengan hilangnya sejumlah sapi Banprov tersebut tentu tidak dilakukan oleh seseorang melainkan ada pihak lain, termasuk melaibatkan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut yang memiliki kewenangan mengawasi program tersebut.
"Ini (hilangnya sapi) tentu bukan dilakukan perseorangan, ada keterlibatan lain seperti Dinas terkait yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan program," katanya.
Sebelumnya, Disnakanla Kabupaten Garut tidak mengetahui atau terlibat masalah sapi banprov yang dikelola kelompok tani di Kampung Cituak, Desa Cinta, hilang.
Pihak Disnakanla menuduh ada oknum atau terjadi tindakan yang melanggar aturan dilakukan oleh pengelolanya yang kemungkinan dijual tanpa sepengetahuan Disnakanla.
"Terus terang saja kami tidak tahu menahu, jika terjadi penyalahgunaan bantuan. Jangan sampai permasalahan yang ada pada teknis pelaksanaan penjualan di tuduhkan pada kami," kata Kasi Standarisasi dan Sertifikasi Bibit, Disnakanla, Aep Asmulloh.***3***
Feri P
GGW: SAPI BANPROV HILANG INDIKASI TINDAKAN KORUPSI
Kamis, 8 Desember 2011 16:01 WIB